HMI Pamulang Laporkan Oknum Pengeroyokan ke Polres Tangsel

Hukum207 Dilihat

- Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cabang melaporkan oknum pengeroyokan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan () yang melakukan tindakan represif.

Dalam aksi yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota pada Senin 22 Juli 2024 berlangsung keos tidak terkendali.

Dari pantauan media kabarpolrinews.com mereka mendapat tindakan represif dari aparat gabungan dari Satpol PP dan polisi. Berdasarkan pantauan di lapangan, terjadi pengejaran oleh puluhan anggota Satpol PP terhadap salah satu mahasiswa di areal lobby Balai Kota .

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari HMI menuntut transparansi atas dugaan hilangnya 106 aset Pemkot Tangerang Selatan senilai Rp2 Milyar.

“Kami menuntut keterbukaan dan transparansi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya penghilangan 106 aset Pemkot senilai Rp2 miliar,” tegas Rizki, koordinator lapangan aksi tersebut.

Sampai berita ini publish pihak Pemkot belum memberikan tanggapannya.