Plt ketua PWI Banten Junaidi saat berfoto bersama Presiden Republik Indonesia. Bapak Joko Widodo.
SUARA POLRI NEWS, BANTEN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, pada tanggal 18 Agustus 2024. membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten. Dengan demikian, sudah tujuh daerah pengurusan PWI di beberapa daerah yang dibekukan di tahun 2024.
Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Banten masa Bakti 2024 – 2029. berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 261-PLP/PP-PWI/2024.
Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 telah ditetapkan berdasarkan SK PWI Pusat dengan Nomor : 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Banten, masa bakti 2024-2029.
Pasalnya Pengurus Harian PWI Provinsi Banten tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a bahwa anggota muda dan anggota biasa PWI wajib Menaati PD, PRT, KEJ, KPW, putusan-keputusan organisasi dengan mendukung pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b maka dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Pengurus Pusat PWI. mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Banten dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan dengan susunan sebagai berikut:
Ketua PWI Banten : Junaidi
Sekretaris : Delfion Syahputra
Bendahara : Dwi Hariyanto
Pelaksana Tugas sebagaimana Diktum Kedua diberikan Tugas, wewenang dan Tanggungjawab sebagaimana halnya Pengurus Definitif.
Dengan SK tersebut ketiga Pelaksana Tugas akan menyiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan.
Surat pembekuan, ditandatangani Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun. berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2024.
Walau tidak banyak disampaikan, Plt ketua PWI Banten Junaidi mengaku, mendapat tugas khusus dari Ketua Umum dan Pengurus PWI pusat untuk melakukan Konferensi Provinsi Luar Biasa di PWI Banten.
“Sebagai penerima tugas pastinya saya akan emban amanah sebaik mungkin dan butuh bimbingan dari pengurus PWI Pusat, Kelanjutan kepengurusan PWI Banten yang lebih baik sesuai SK PWI Pusat, “ucap junaidi di BSD tangerang selatan Minggu (18/08/24) (Jurnalis : rohman)